Tindakan Pencegahan Untuk Peralatan Tiang Sinyal Lalu Lintas

Jan 06, 2024

Tinggalkan pesan

1. Poros harus lurus dan kemiringannya tidak melebihi 0,5%. 9.2 Fiksasi kantilever, braket, dan batang tarik. Batang kantilever dan batang penopang dapat digunakan untuk pengelasan yang sesuai dan pemasangan sambungan flensa dalam bentuk lingkaran atau silinder. Kantilever harus menempel pada saluran masuk dan saluran keluar.

2. Untuk memenuhi persyaratan posisi peralatan penerangan, perlu digunakan lengan horizontal, dan peralatan penerangan harus ditempatkan 2m di sepanjang jalan. Mengurangi kesulitan pemasangan kabel teknik.

3. Baut tiang lampu lalu lintas harus menggunakan struktur yang disetujui dan komponen utamanya, yang dapat menahan tekanan mekanis dalam jumlah tertentu. Tiang vertikal dan komponen utamanya diekspos. Permukaan logam harus dijaga dengan lapisan galvanis hot-dip, dengan ketebalan tidak kurang dari 55 mikron.